Friday 27 March 2015

pengertian ilmu filsafat

Konotasi bila mendengar kata filsafat, maka segera akan menunjuk sesuatu yang bersifat prinsip atau dasar. Bahkan selain itu, banyak dikaitkan dengan suatu pandangan hidup yang mengandung nilai-nilai dasar tertentu, seperti filsafat Pancasila dan filsafat Islam. Filsafat  sebenarnya berasal dari kata atau bahasa Yunani philosophia. Dari kata philosophia ini kemudian banyak diperoleh pengertian-pengertian filsafat, baik dari segi pengertiannya secara harfiah atau etimologi maupun dari segi kandungannya.
Menurut Prof. Dr. Harun Nasution, filsafat berasal dari kata Yunani yang tersusun dari dua kata philein dalam arti cinta dan sophos dalam arti hikmat (wisdom). Orang Arab memindahkan kata Yunani philosophia ke dalam bahasa mereka dengan menyesuaikannya dengan tabiat susunan kata-kata Arab, yaitu Falsafa dengan pola fa’lala, fa’lalah dan fi’lal. Dengan demikian kata benda dari kata kerja faalsafa seharusnya menjadi falsafah atau filsaf. Selanjutnya kata filsafat yang banyak terpakai dalam bahasa Indonesia, menurut Prof. Dr. Harun Nasution bukan berasal dari kata Arab falsafah dan bukan puladari kata Barat Philosophy
Dari pengertian secara etimologi itu, ia memberikan definisi filsafat sebagai berikut :
·         Pengetahuan tentang hikmah
·         Pengetahuan tentang prinsip atau dasar-dasar
·         Mencari kebenaran
·         Membahas dasar-dasar dari apa yang dibahas
Dengan demikian ia berpenndapat bahwa intisari filsafat ialah “berfikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tidak terikat pada tradisi, dogma serta agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai ke dasar-dasar persoalannya. Adanyapengertian atau definisi yang bermacam-macam itu terungkapkan juga oleh Drs. Sidi Gazalba, bahwa para filosof mempunyai pengertian atau definisi tentang filsafat sendiri-sendiri.
A. Arti dari Filsafat, Pendidikan dan Islam
Filsafat Pendidikan Islam mengandung 3 (tiga) komponen kata, yaitu filsafat, pendidikan dan Islam. Untuk memahami pengertian Filsafat Pendidikan Islam akan lebih baik jika dimulai dari memahami makna masing-masing komponen kata untuk selanjutnya secara menyeluruh dari keterpaduan ketiga kata tadi dengan kerangka pikir sebagai berikut:





Filsafat menurut Sutan Zanti Arbi (1988) berasal dari kata benda Yunani Kuno philosophia yang secara harpiah bermakna “kecintaan akan kearifan”.makna kearifan melebihi pengetahuan, karena kearifan mengharuskan adanya pengetahuan dan dalam kearifan terdapat ketajaman dan kedalaman. Sedangkan John S. Brubacher (1962) berpendapat filsafat dari kata Yunani filos dan sofia yang berarti “cinta kebijaksanaan dan ilmu pengetahuan”.[4]


Secara istilah, filsafat mengandung banyak pengertian sesuai sudut pandang para ahli bersangkutan, diantaranya:
a.          Mohammad Noor Syam (1986) merumuskan pengertian filsafat sebagai aktifitas berfikir murni atau kegiatan akal manusia dalam usaha mengerti secara mendalam segala sesuatu
b.         Menurut Hasbullah Bakry (dalam Prasetya, 1997) filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakekatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mengetahui pengetahuan itu

Kajian  dan telaah filsafat memang sangat luas, karena itu filsafat merupakan sumber pengetahuan. Namun paling tidak, ada 2 hal pokok yang dapat kita mengerti dari istilah filsafat, yaitu : Pertama, aktivitas berfikir manusia secara menyeluruh, mendalam dan spekulatif terhadap sesuatau baik mengenai ketuhanan, alam semesta maupun manusia itu sendiri guna menemukan jawaban hakikat sesuatu itu. Kedua, ilmu pengetahuan yang mengkaji, menelaah atau menyelidiki hakikat sesuatu yang berhubungan dengan ketuhanan, manusia dan alam semesta secara menyeluruh, mendalam dan spekulatif dalam rangka memperoleh jawaban tentang hakikat sesuatu itu yang akhirnya temuan itu menjadi pengetahuan
Pendidikan adalah ikhtiar atau usaha manusia dewasa untuk mendewasakan peserta didik agar menjadi manusia mandiri dan bertanggung jawab baik terhadap dirinya maupun segala sesuatu di luar dirinya, orang lain, hewan dan sebagainya. Ikhtiar mendewasakan mengandung makna sangat luas, transfer pengetahuan dan keterampilan, bimbingan dan arahan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan pembinaan kepribadian, sikap moral dan sebagainya. Demikian pula peserta didik, tidak hanya diartikan manusia muda yang sedang tumbuh dan berkembang secara biologis dan psikologis tetapi manusia dewasa yang sedang mempelajari pengetahuan dan keterampilan tertentu guna memperkaya kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dirinya juga dukualifikasikan sebagai peserta didik. Hadari Nawawi (1988) mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, baik di dalam maupun di luar sekolah. Dengan redaksi yang berbeda, Hasan Langgulung (1986) mengartikan pendidikan sebagai usaha untuk mengubah dan memimndahkan nilai kebudayaan kepada setiap individu dalam suatu masyarakat
Islam menurut Harun Nasution (1979) adalah segala agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul. Islam adalah agama yang seluruh ajarannya bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadis dalam rangka mengatur dan menuntun kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan dengan alam semesta
B. Pengertian Filsafat Pendidikan Islam
Berdasarkan pemikiran dan bahasan di atas, maka Filsafat Pendidikan Islam adalah suatu aktifitas befikir menyeluruh dan mendalam dalam rangka merumuskan konsep, menyelenggarakan dan/atau mengatasi berbagai problem Pendidikan Islam dengan mengkaji kandungan makna dan nilai-nilai dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis. Dari sisi lain, Filsafat Pendidikan Islam diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mengkaji secara menyeluruh dan mendalam kandungan makna dan nilai-nilai al-Qur’an/al-Hadis guna merumuskan konsep dasar penyelenggaraan bimbingan, arahan dan pembinaan peserta didik agar menjadi manusia dewasa sesuai tuntunan ajaran islam[8].
Menurut Zuhairini, dkk (1955) Filsafat Pendidikan Islam adalah studi tentang pandangan filosofis dan sistem dan aliran filsafat dalam islam terhadap masalah-masalah kependidikan dan bagaimana pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia muslim dan umat islam. Selain itu Filsafat Pendidikan Islam mereka artikan pula sebagai penggunaan dan penerapan metode dan sistem filsafat Islam dalam memecahkan problematika pendidikan umat islam yang selanjutnya memberikan arah dan tujuan yang jelas terhadap pelaksanaan pendidikan umat Islam.
Sedangkan Abuddin Nata (1997) mendefinisikan Filsafat Pendidikan Islam sebagai suatu kajian filosofis mengenai berbagai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al-Qur’an dan al-Hadis sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli khususnya filosof muslim sebagai sumber sekunder. Selain itu, Filsafat Pendidikan Islam dikatakan Abuddin Nata suatu upaya menggunakan jasa filosofis, yakni berfikir secara mendalam, sistematik, radikal dan universal tentang masalah-masalah pendidikan, seperti masalah manusia (anak didik), guru, kurikulum, metode dan lingkungan dengan menggunakan al-Qur’an dan al-Hadis sebagai dasar acuannya.
Tanpa mempersoalkan apakah Filsafat Pendidikan Islam itu sebagai aktifitas berfikir mendalam, menyeluruh dan spekulatif atau ilmu pengetahuan yang melakukan kajian menyeluruh, mendalam dan spekulatif mengenai masalah-masalah pendidikan dari sumber wahyu Allah, baik al-Qur’an maupun al-Hadis, paling tidak terdapat 2 hal pokok yang patut diperhatikan dari pengertian Filsafat Pendidikan Islam:
1.      Kajian menyeluruh, mendalam dan spekulatif terhadap kandungan al-Qur’an/al-Hadis dalam rangka merumuskan konsep dasar pendidikan islam. Artinya, Filsafat Pendidikan Islam memberikan jawaban bagaimana pendidikan dapat dilaksanakan sesuai sengan tuntunan nilai-nilai Islam. Misalnya saja ketika muncul pertanyaan bagaimana aplikasi pendidikan Islam menghadapi peluang dan tantangan millenium II, maka Filsafat Pendidikan Islam melakukan kajian mendalam dan menyeluruh, sehingga melahirkan konsep pendidikan islam yang akan diaktualisasikan di era millenium III.
2.      Kajian menyeluruh, mendalam dan spekulatif dalam rangka mengatasi berbagai probelam yang dihadapi pendidikan islam. Misalnya ketika suatu konsep pendidikan islam diterapkan dan ternyata dihadapkan kepada berbagai problema, maka ketika itu dilakukan kajian untuk mengatasi berbagi problema tadi. Aktivitas melakukan kajian menghasilkan konsep dan prilaku mengatasi problem pendidikan islam  tersebut merupakan makna dari Filsafat Pendidikan Islam.
Sebenarnya antara kajian mendalam, menyeluruh dan spekulatif merumuskan konsep dasar pendidikan islam dengan pikiran mengatasi problematika pendidikan Islam sulit untuk dapat dipisahkan secara tegas, sebab ketika suatu problem pendidikan islamdipecahkan melalui hasil sebuah kajian mendasar menyeluruh,  maka hasil tersebut sesungguhnya menjadi konsep dasar pelaksanaan pendidikan islam selanjutnya. Sebaliknya ketika suatu rumusan pemikiran pendidikan islam dibuat, misalnya konsep pendidikan di era globalisasi yang penuh persaingan kualitatif maka sebetulnya konsep yang dihasilkan tadi merupakan antisipatif menghadapi problem pendidikan islam di era millenium III yang di tandai globalisasi informasi dan persaingan kualitatif
Perpaduan antara agama dan akal fikiran membuat kita untuk menjelaskan persoalan khusus (misalnya tentang universalisme), pemikiran pengakuan, dan menjawab keberatan-keberatan utama yang ditujukan pada solusi Aristotealismenya, yaitu dengan menyempurnakan metode skolastiknya
C. Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Pemikiran dan kajian tentang Filsafat Pendidikan Islam menyangkut 3 hal pokok, yaitu: penelaahan tentang filsafat, pendidikan dan penelaahan tentang islam. Karena itu, setiap orang yang berminat dan menerjunkan diri dalam dunia Filsafat Pendidikan Islam seharusnya memahami dan memiliki modal dasar tentang filsafat, pendidikan dan Islam.
Kajian dan pemikiran mengenai pendidikan pada dasarnya menyangkut aspek yang sangat luas dan menyeluruh bahkan seluruh aspek kebutuhan dan/atau kehidupan umat manusia, khususnya umat islam. Ketika dilakukan kajian dan dirumuskan pemikiran mengenai tujuan Pendidikan Islam, maka tidak dapat dilepaskan dari tujuan hidup umat manusia. Karena tujuan pendidikan Islam pada hakekatnya dalam rangka mencapai tujuan hidup umat manusia, sehingga esensi dasar tujuan pendidikan islam sebetulnya sama dengan tujuan hidup umat manusia. Menurut Ahmad D. Marimba (1989) sesungguhnya tujuan pendidikan islam identik dengan tujuan hidup setiap muslim
Sebagai contoh, firman Allahh dalam surah Ali Imran (3) ayat 102:

            “hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dengan ketaqwaan yang sempurna dan janganlah kamu mati, melainkan dalam keadaan muslim”.
Ayat ini menggambarkan tujuan hidup umat manusia Islam yang harus mencapai derajat ketaqwaan, di mana ketaqwaan itu harus senantiasa melekat dalam kehidupan umat manusia hingga akhir hayatnya. Filsafat Pendidikan Islam merumuskan tujuan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan hidup umat manusia. Bila tujuan hidup umat islam untuk mencapai derajat ketaqwaan yang sempurna sebagaimana disebutkan di atas, maka tujuan pendidikan islam yang dirumuskan Filsafat Pendidikan Islam tentu pembinaan peserta/anak didik rangka menjadi manusia muttaqin. Dengan demikian, mewujudkan ketaqwaan dalam diri setiap individu umat islam guna mencapai posisi manusia muttaqin selain menjadi tujuan hidup setiap muslim sekaligus pula menjadi tujuan akhir pendidikan Islam
Dari beberapa uraian tadi dapat diketengahkan bahwa pada dasarnya ruang lingkup kajian Filsafat Pendidikan Islam bertumpu pada pendidikan islam itu sendiri, baik menyangkut rumusan/konsep dasar pelaksanaan maupun rumusan pikiran antisipatif mengatasi problematika yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan Islam.
Dimana arah dan ruang lingkup Filsafat Pendidikan Islam mempunyai dua orientasi; objektif teoritis dan objektif praktis. Orientasi pertama menghendaki penelitian agama agar bersifat murni dan teoritis melalui bidang-bidang berikut:
Ø    Tradisi agama yang mencakup sumber-sumber ajaran agama yang diyakini sebagai sumber kebenaran abadi.
Ø    Bidang yang mencakup dasar-dasar eksistensi agama yang dapat dilakukan dengan pendekatan teologis
Ø    Bidang yang menyangkut prilaku kegamaan dan aturan-aturan agama yang mengatur bagaimana pemeluk agama harus berrilaku sesuai dengan ajaran agamanya.
Ø    Bidang eksperimen atau pengalaman keagamaan, baik pengalaman pribadi maupun masyarakat penganut agama
Dengan adanya pendidikan ini maka dapat diketahui bakat dan kemampuan anak-anak didik, sehingga bakat dan kemampuan tersebut dapat di bina dan dikembangkan. Dan menjadi tugas seorang pendidik utnuk membntu anak didik untuk mengetahui bakat dan kemampuannya. Di samping itu, pendidik juga berkewajiban untuk menemukan kesulitan-kesulitan yang membatasi perkembangan potensinya serta membantu menghilangkan hambatan itu untuk mencapai kemajuan anak didik
Dalam rangka menggali, menyusun, dan mengembangkan fikiran kefilsafatan tentang pendidikan terutama pendidikan islam, kiranya perlu di ikuti pola dan sistem pemikiran dan kefilsafatan pada umumnya.
Adapun pola dan sistem pemikiran kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah sebagai berikut.
1.      Pemikiran kefilsafatan harus bersifat sistematis, dalam arti bahwa cara berfikirnya bersifat logis dan rasional tentang hakikat permasalahan yang dihadapi. Hasil pemikirannya tersusun secara sistematis artinya satu bagian dengan bagian yang lainnya saling berhubungan secara bulat dan terpadu.
2.      Tinjauan terhadap permasalahan yang dipikirkan bersifat radikal artinya menyangkut persoalan-persoalan sampai ke akar-akarnya.
3.      Ruang lingkup pemikirannya bersifat universal, artinya persoalan-persoalan yang difikirkan mencakup hal-hal yang menyeluruh dan mengandung generalisasi bagi semua jenis dan tignkat kenyataan yang ada di alam ini, termasuk kehidupan umat manusia, baik di masa sekarang maupun di masa mendatang.
4.      Meskipun pemikiran yang dilakukan lebih bersifat spekulatif , artinya pemikiran yang tidak di dasari pembuktian-pembuktian empiris atau eksperimental (seperti dalam ilmu alam), tetapi mengandung nilai-nilai objektif, oleh karena permasalahannya adalah suatu realitas (kenyaaan) yang ada pada objek yang difikirnkannya

No comments:
Write komentar