Thursday 23 April 2015

bagaimanakah Posisi Makmum yang Hanya Satu Orang?

Bagaimana sebenarnya contoh yang diberikan oleh Rasulullah dalam sholat berjama’ah yang makmumnya hanya satu orang?Sebaiknya kita mempelajari hadits-hadits berikut ini sebelum mengambil kesimpulan.
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: “Aku pernah sholat bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam. Lalu aku berdiri di sebelah kiri beliau, kemudian Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memegang kepalaku dari belakangku, lalu ia tempatkan aku disebelah kanannya.” (Hadits shahih Riwayat Bukhari 1/177).
Dari Jabir bin ‘Abdullah , ia berkata: “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri sholat, kemudian aku datang lalu aku berdiri di sebelah kirinya, maka beliau memegang tanganku , lantas ia memutarkan aku sehingga ia menempatkan aku di sebelah kanannya. Kemudian datang Jabbar bin Shakhr yang langsung ia berdiri di sebelah kiri Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam . Lalu beliau memegang tangan kami sehingga beliau menempatkan kami di belakangnya.” ( Hadits shahih riwayat Muslim dan Abu Dawud).
Dua dalil di atas mengandung hukum sebagai berikut :
  • Apabila ma’mum seorang , maka ia harus berdiri di sebelah kanan imam.
  • Berdiri di sebelah kanan imam harus sejajar dengan imam, bukan di belakangnya. Dikatakan demikian karena dalam hadits Jabir bin Abdullah sewaktu datang Jabbar bin Shakhr lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menempatkan keduanya dibelakangnya. Ini menunjukkan kedua Shahabat tadinya berada di samping Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sejajar dengan beliau. Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menempatkan mereka di belakangnya. Tidak akan dikatakan di belakang kalau bukan mulanya kedua sahabat itu berada sejajar dengan beliau.
  • Apabila ma’mum dua orang atau lebih, maka harus berdiri di belakang imam.(membuat shaf)
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : “Aku pernah sholat di sisi/tepi Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam , dan ‘Aisyah sholat bersama kami di belakang kami, sedang aku berada di sisi Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam . Aku sholat bersamanya.” (Hadits shahih riwayat Ahmad dan Nasa’i).
Keterangan : 
  • Perkataan : Aku pernah sholat di sisi/tepi Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah terjemahan dari kalimat: Shollaitu ila janbin Nabiyyi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
  •  Kata ‘janbun’ dalam kamus-kamus bahasa ‘Arab artinya sisi, tepi, samping, sebelah, pihak, dekat.
  • Hadits ini menunjukkan bahwa Ibnu ‘Abbas ketika sholat bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ia berada disamping sejajar dengan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
  • Hadits ini juga menunjukkan bahwa perempuan tempatnya di belakang. Baik yang jadi ma’mum itu seorang perempuan saja atau ada laki-laki dan perempuan.
Dalam kitab Al Muwaththa’ karangan Imam Malik diterangkan bahwa Ibnu Mas’ud pernah sholat bersama ‘Umar. Ibnu Mas’ud berdiri di sebelah kanan ‘Umar setentang/sejajar dengannya.
Diriwayatkan bahwa Ibnu Juraij pernah bertanya kepada Atha’ (seorang Tabi’in). Seseorang menjadi ma’mum bagi seseorang, dimanakah ia (ma’mum) harus berdiri? Jawab Atha': Di tepinya. Ibnu Juraij bertanya lagi: Apakah si Ma’mum itu harus dekat dengan imam sehingga ia satu shaf dengannya, yaitu tidak ada jarak antara keduanya? Jawab Atha’ : YA. Ibnu Juraij bertanya lagi : Apakah si ma’mum tidak berdiri jauh sehingga tidak ada lowong antara mereka? Jawab Atha’ : YA. (Lihat Subulus Salam jilid 2 halaman 31).
Kesimpulan :
Apabila Ma’mum hanya seorang saja, maka ia harus berdiri di sebelah kanan sejajar dengan imam.
Penutup:
Tidak ada keterangan dan contoh atau dalil dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan atau menyuruh ma’mum apabila seorang harus bediri di belakang imam meskipun jaraknya hanya sejengkal seperti yang dilakukan oleh kebanyakan saudara-saudara kita sekarang ini.

No comments:
Write komentar